Tak Dikembalikan ke Pemda, KPU Tetap Pegang Sisa Anggaran Pilkada
Rabu, 06 Mei 2020 - 09:35 WIB
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memegang sisa anggaran Pilkada 2020. Sebelumnya anggaran yang belum terpakai, diusulkan untuk dikembalikan ke pemerintah daerah (Pemda) masing-masing untuk penanganan Covid-19 atau virus corona.
Namun belakangan, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2931/SJ menginstruksi agar anggaran tersebut tetap berada di kas KPU.
"Jika dikembalikan, maka ada proses negosiasi lagi. Dan saya rasa, hak itu sangat merepotkan jika (kembali negosiasi) dengan Pemda. Belum lagi respon Pemda tidak bagus," tukas Ketua KPU Luwu Timur, Zainal yang menyambut baik kebijakan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya baru menerima 40 persen anggaran Pilkada tahap pertama dari Pemda. Dimana total anggaran yang disetujui dalam NPHD yakni Rp36 miliar.
Senada, Ketua KPU Pangkep, Burhan menuturkan pihaknya juga menahan sisa anggaran yang hendak dikembalikan ke Pemda. Dia menjamin anggaran tersebut aman dan tak akan dipakai sampai ada perintah lanjutan.
"Dana yang sudah ada di KPU, kami bekukan di rekening bank. Jadi tidak bisa lagi digunakan atau diutak-atik," tukasnya kepada SINDOnews.
Total dana NPHD yang disepakati KPU Pangkep yakni sebesar Rp25 miliar. Adapun dana yang telah diterima KPU sebesar 40,60 persen atau Rp10,150 miliar. Sementara total dana yang digunakan sebesar Rp900 juta.
Burhan mengapresiasi langkah cepat dari Mendagri untuk batal mengembalikan anggaran Pilkada ke Pemda. Lantaran jika harus melakukan negosiasi ulang, maka cukup merepotkan. Mengingat KPU Pangkep jadi salah satu penyelenggara yang paling alot menyepakati NPHD.
"Untung cepatji turun suratnya Mendagri, jadi tidak jadi dikembalikan. (Apalagi Pangkep yang paling lama negosiasi NPHD) Iya, itu mi," jelasnya.
Sementara itu, untuk anggaran yang sudah terpakai pada tahapan Pilkada yang telah dilakukan, KPU tengah menyusun laporan pertangungjawabannya. "Kalau kami, teman-teman sudah selesaikan laporannya," tandasnya.
Lihat Juga: Distribusi Kotak Rekapitulasi Suara Pemilu Sempat Tertunda Cuaca Buruk, KPU Pastikan Aman
Namun belakangan, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2931/SJ menginstruksi agar anggaran tersebut tetap berada di kas KPU.
"Jika dikembalikan, maka ada proses negosiasi lagi. Dan saya rasa, hak itu sangat merepotkan jika (kembali negosiasi) dengan Pemda. Belum lagi respon Pemda tidak bagus," tukas Ketua KPU Luwu Timur, Zainal yang menyambut baik kebijakan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya baru menerima 40 persen anggaran Pilkada tahap pertama dari Pemda. Dimana total anggaran yang disetujui dalam NPHD yakni Rp36 miliar.
Senada, Ketua KPU Pangkep, Burhan menuturkan pihaknya juga menahan sisa anggaran yang hendak dikembalikan ke Pemda. Dia menjamin anggaran tersebut aman dan tak akan dipakai sampai ada perintah lanjutan.
"Dana yang sudah ada di KPU, kami bekukan di rekening bank. Jadi tidak bisa lagi digunakan atau diutak-atik," tukasnya kepada SINDOnews.
Total dana NPHD yang disepakati KPU Pangkep yakni sebesar Rp25 miliar. Adapun dana yang telah diterima KPU sebesar 40,60 persen atau Rp10,150 miliar. Sementara total dana yang digunakan sebesar Rp900 juta.
Burhan mengapresiasi langkah cepat dari Mendagri untuk batal mengembalikan anggaran Pilkada ke Pemda. Lantaran jika harus melakukan negosiasi ulang, maka cukup merepotkan. Mengingat KPU Pangkep jadi salah satu penyelenggara yang paling alot menyepakati NPHD.
"Untung cepatji turun suratnya Mendagri, jadi tidak jadi dikembalikan. (Apalagi Pangkep yang paling lama negosiasi NPHD) Iya, itu mi," jelasnya.
Sementara itu, untuk anggaran yang sudah terpakai pada tahapan Pilkada yang telah dilakukan, KPU tengah menyusun laporan pertangungjawabannya. "Kalau kami, teman-teman sudah selesaikan laporannya," tandasnya.
Lihat Juga: Distribusi Kotak Rekapitulasi Suara Pemilu Sempat Tertunda Cuaca Buruk, KPU Pastikan Aman
(sri)
tulis komentar anda