Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami

Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:00 WIB
Rekaman video sejumlah warga berupaya melerai cekcok antara pria berkemaja putih yang menenteng senjata api dengan tukang parkir di Tarumajaya, Bekasi, Minggu (4/10/2002). Foto/Istimewa
BEKASI - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bekasi belum dapat memastikan bahwa pelaku koboi jalanan , Erikam Aritonang alias EA (38), merupakan anggota Perbakin. Sebab, nama pelaku EA tidak masuk daftar dalam keanggotaan dari Perbakin Bekasi. Pelaku dipastikan merupakan warga sipil biasa.

”Tidak ada nama EA dalam ke anggotan kami, mungkin anggota Perbakin wilayah lainnya. Saya pastikan bukan anggota Perbakin Kabupaten Bekasi,” kata Wakil Ketua Pengcab Perbakin Kabupaten Bekasi, Batong Sulaeman, Minggu (4/10/2020).



Untuk memastikan, pihaknya akan menelusuri nama EA itu. Namun, walaupun EA seandainya anggota Perbakin tetap tidak dibenarkan membawa senjata api maupun air softgun. (Baca juga: Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!