Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Lakukan 3 M dan Hindari 3 R

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 18:01 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasa, I Dewa Gede Rai.
DENPASAR - Kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Dimana, berbagai upaya terus digencarkan, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“GTPP Covid-19 Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan 3 M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3 R,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (3/10/2020).



Lebih lanjut dijelaskan, 3 M yang dimaksud terdiri atas wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Selain itu juga penting dilaksanakan protokol kesehatan lainya semisal menggunakan handsanitiser dan melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin. Sedangkan yang menjadi pantangan yakni 3 R yang terdiri atas hindari Rapat Ruangan Sempit, Rame-Rame, dan Rumpi-Rumpi.

“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa Covid-19 saat ini, dan ini tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan,” paparnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!