Tekan Harga Gula dan Bawang, Bupati Serang Pimpin Operasi Pasar
Selasa, 05 Mei 2020 - 21:41 WIB
Sekadar diketahui, harga gula pasir di pasaran berkisar antarta Rp17.000 sampai Rp18.000 ribu per kilogram. Sedangkan dalam operasi pasar ini, gula pasir dijual Rp12.500. Sementara bawang putih di pasaran berada pada kisaran Rp35.000 sampai Rp40.000. Serta dijual dalam operasi pasar Rp29.000 per kilogram.
“Selain menetralisir harga gula dan bawang putih. Alhamdulillah, bisa membantu masyarakat. Semakin banyak operasi pasar, semakin baik. Saya juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikan harga sembako di luar kewajaran,” ujar Tatu.
Di tempat yang sama Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan, operasi pasar akan dilaksanakan di 29 kecamatan dan delapan pasar. Untuk gula pasir dan bawang putih , masyarakat maksimal hanya diperbolehkan membeli 2 kilogram.
"Bisa digunakan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Untuk setiap kecamatan nanti kalau bisa sebanyak-banyaknya, tidak dibatasi masyarakat yang bisa membeli di operasi pasar,” ujarnya.
“Selain menetralisir harga gula dan bawang putih. Alhamdulillah, bisa membantu masyarakat. Semakin banyak operasi pasar, semakin baik. Saya juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikan harga sembako di luar kewajaran,” ujar Tatu.
Di tempat yang sama Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan, operasi pasar akan dilaksanakan di 29 kecamatan dan delapan pasar. Untuk gula pasir dan bawang putih , masyarakat maksimal hanya diperbolehkan membeli 2 kilogram.
"Bisa digunakan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Untuk setiap kecamatan nanti kalau bisa sebanyak-banyaknya, tidak dibatasi masyarakat yang bisa membeli di operasi pasar,” ujarnya.
(atk)
Lihat Juga :