Pekan Depan, Hotel Bintang 2 di Bekasi Ini Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:14 WIB
BNPB telah menyetujui The Green Hotel di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status OTG.Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyetujui The Green Hotel di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Salah satu hotel bintang dua di Bekasi ini akan diisi oleh OTG Covid-19 mulai pekan depan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, operasional hotel itu akan berlangsung mulai pekan depan untuk menampung warga dengan kategori OTG.”Sudah disetujui oleh BNPB, dan sudah bisa diisi pekan depan. Kemungkinan akan digunakan untuk selama satu bulan ke depan,” kata Rahmat Effendi, Kamis (1/9).



Saat ini, kata dia, persiapan proses hotel itu menjadi tempat perawatan pasien OTG masih berlangsung. Salah satunya yaitu terkait dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sedangkan, untuk kapasitasnya ada 90 kamar di The Green Hotel.”Kota Bekasi juga akan menambah kapasitas ruang dan tempat tidur di Stadion Patriot Chandrabhaga,” ujarnya. (Baca: Cegah COVID-19, Damkar Jakarta Timur Sudah Semprot Disinfektan di 6.810 Lokasi)

Ketua Pesatuan Hotel dan Restoran Indoneisa (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan, mengatakan, wabah Covid-19 ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha, terutama di bidang pariwisata. Bahkan, The Green Hotel sudah disetujui oleh BNPB dimana menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!