Kota Semarang Masuk Penilaian Program Gerakan Menuju Smart City
Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:01 WIB
SEMARANG - Kota Semarang menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota yang berada pada 10 kawasan pariwisata prioritas dan 4 kabupaten/kota yang berada pada kawasan Ibu Kota Negara baru.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan assessment dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Negara baru.
Adapun Gerakan Menuju Smart City 2021 dilaksanakan untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Gerakan ini juga bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto menjelaskan, program Semarang smart city telah diterapkan di Kota Semarang sejak 2013 lalu.
Menurutnya ini merupakan pijakan tranformasi Kota Semarang. Poin utamanya, smart city tak sekadar soal digitalisasi, tapi bagaimana memberi pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat. (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Reda, Kampanye Pilkada Sepi)
"Di kota Semarang sendiri mempunyai dua konsep kota tangguh berbasis solusi, yaitu kota pintar dengan konsep pembangunan berwawasan teknologi dan berkelanjutan dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan," terang Tavip dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Korban Bus Pariwisata Seruduk 6 Kendaraan di Jalur Dieng Jadi 5 Tewas)
Tavip menjelaskan, smart city telah diterapkan pada beberapa program di Kota Semarang. Antara lain terkait dengan skematik SPAM Semarang Barat, instalasi pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan (PSEL) Jatibarang dan berbagai aplikasi yang telah digunakan di Kota Semarang.
"Sudah banyak aplikasi yang diterapkan di Kota Semarang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya, penyediaan 2.300 Wi-fi, sistem e-government, e-monev, e-katalog lokal, perijinan online dan aplikasi Lapor Hendi," katanya.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan assessment dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Negara baru.
Adapun Gerakan Menuju Smart City 2021 dilaksanakan untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Gerakan ini juga bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto menjelaskan, program Semarang smart city telah diterapkan di Kota Semarang sejak 2013 lalu.
Menurutnya ini merupakan pijakan tranformasi Kota Semarang. Poin utamanya, smart city tak sekadar soal digitalisasi, tapi bagaimana memberi pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat. (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Reda, Kampanye Pilkada Sepi)
"Di kota Semarang sendiri mempunyai dua konsep kota tangguh berbasis solusi, yaitu kota pintar dengan konsep pembangunan berwawasan teknologi dan berkelanjutan dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan," terang Tavip dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Korban Bus Pariwisata Seruduk 6 Kendaraan di Jalur Dieng Jadi 5 Tewas)
Tavip menjelaskan, smart city telah diterapkan pada beberapa program di Kota Semarang. Antara lain terkait dengan skematik SPAM Semarang Barat, instalasi pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan (PSEL) Jatibarang dan berbagai aplikasi yang telah digunakan di Kota Semarang.
"Sudah banyak aplikasi yang diterapkan di Kota Semarang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya, penyediaan 2.300 Wi-fi, sistem e-government, e-monev, e-katalog lokal, perijinan online dan aplikasi Lapor Hendi," katanya.
(boy)
tulis komentar anda