Sepuluh Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Ini Akhirnya Tertangkap

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:35 WIB
Selain barang elektronik, mereka juga mencuri perkakas, ternak, dan rokok. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, mesin bor, gerinda dan tabung elpiji. “Mereka tidak bisa mengelak lagi barang bukti cukup kuat," jelasnya, Kamis (1/9/2020).

Setelah diperiksa, ketiganya mengaku mencuri di banyak tempat. Mesin bor dan gerinda di jalan KH A Razak, tabung gas elpiji di BTN Nyiur Permai, rokok di warung/kios dekat jembatan KH A Razak, HP Nokia di Jalan Sempowae.

Mereka juga pernah mencuri dagangan buah di terminal, serta pencurian ayam di Kelurahan Pajalesang. "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara," imbuh A Akbar.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!