Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 17:03 WIB
Menurut Audie dari hasil pemeriksaan tim medis, Muthia tewas lantaran kepalanya mengalami pendarahan hebat setelah terbentur ke aspal.
Selain mengamankan T, polisi juga tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu. “Kami sudah mengetahui identitasnya. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Audie.
Kini akibat perbutanya, T terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. (yan yusuf)
Selain mengamankan T, polisi juga tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu. “Kami sudah mengetahui identitasnya. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Audie.
Kini akibat perbutanya, T terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. (yan yusuf)
(thm)
Lihat Juga :