Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:03 WIB
Menurut Audie dari hasil pemeriksaan tim medis, Muthia tewas lantaran kepalanya mengalami pendarahan hebat setelah terbentur ke aspal.

Selain mengamankan T, polisi juga tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu. “Kami sudah mengetahui identitasnya. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Audie.

Kini akibat perbutanya, T terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. (yan yusuf)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!