Operasi Yustisi, Polres Bima Tangkap Pria Bertato Bawa Senpi

Rabu, 30 September 2020 - 13:53 WIB
Pelaku AR saat diidentifikasi oleh Tim Puma Polres Bima. Foto/Ist.
BIMA - Seorang pengendara membawa senjata api ( Senpi ) rakitan, berhasil diamankan oleh Tim Puma Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Yustisi COVID-19 pada Rabu (30/09/2020).

(Baca juga: Pabrik Mebel di Probolinggo Terbakar, 2 Buruh Tewas Terpanggang )



Pelaku diketahui berinisial AR (24) warga Desa Doro O'o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Awalnya AR ditahan oleh petugas razia lantaran tak menggunakan masker, di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di jalur dua Kalaki Desa Panda, Kecamatan Palibelo.

Saat ditahan, gerak-gerik pelaku sempat mencurigakan sebelum akhirnya digeledah seluruh badannya. Alhasil, Tim Puma Polres Bima pun berhasil mendapatkan satu pucuk senpi rakitan dengan tiga butir peluru aktif. (Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Petani di Musi Banyuasin Dibekuk Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!