Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang

Rabu, 30 September 2020 - 13:14 WIB
Sanjoto juga mengisahkan ikut berperang di usia 12 tahun. Ia bergabung dengan organisasi kepemudaan atau Angkatan Muda Surakarta. “Saat itu saya ikut mengusir penjajah Jepang. Pokoknya ikut saja dan tidak pernah takut mati, terutama saat mendapatkan senjata bekas Kempetai atau Polisi Militer Jepang. Saya membawa senjata Arisaka dan pistol Nambu buatan Jepang. kemana-mana bersama pemuda lainnya saya bawa senjata itu,” beber dia.

Baru setelah merdeka, Sanjoto masuk dalam barisan Badan Keamanan Rakyat (BKR) cikal bakal TNI. Dia mendapat pangkat Letnan Muda, meski tak pernah menyandang pangkatnya di pundak maupun lengan bajunya.

Bertugas sebagai pasukan pengawal, Sanjoto pernah mendapatkan perintah mengawal dan menyeberangkan Panglima Besar Jenderal Soedirman saat bergerilya di wilayah Wonogiri hingga masuk Jawa Timur. Gerilya dengan keluar-masuk hutan dilakukan bertahun-tahun saat pendudukan Belanda. Dia memimpin pasukan hingga pernah melakukan peledakan bom yang di jalan yang dilintasi konvoi panser Belanda.

Sanjoto kemudian masuk dalam barisan Corps Polisi Militer dengan pangkat Sersan Satu. “Berulang kali saya juga melakukan pengawalan sampai pada Jenderal Ahmad Yani. Saat membentuk Batalyon Banteng Raiders di Bulakamba Tegal pun saya juga ikut terlibat pengawalan. Sampai kedatangan Bung Karno saya juga yang mengawalnya,” ceritanya.

Sementara itu, terkait kondisi rumah saat itu, ungkap Sanjoto, memang rusak parah. Di dinding terdapat peta yang ditujukan bagi pengikut petinggi PKI DN Aidit untuk kabur.

"Setelah itu saya kan tinggal di hotel. Karena saya perwira, jadi tinggal di hotel. Komandan saya kemudian memberikan rumah itu kepada saya. Rumahnya rusak parah, kemudian saya perbaiki dan tempati sejak tahun 1969," ujarnya.

Namun bangunan rumah yang bertembok bertahun-tahun sejak ditempati masih tampak sering bocor saat hujan datang. Beberapa bagian atap juga sudah ambrol dan temboknya retak.

Kini, rumah yang ia tempati mulai dilakukan renovasi. Saat SINDOnews mengunjungi lokasi rumah di Jalan Belimbing Raya No 34 Peterongan,Senin (28/9/2020) tampak aktivitas sejumlah pekerja melakukan pembongkaran beberapa bagian bangunan yang memang sudah tak layak.

Ya, pembongkaran ternyata baru dilakukan pada Senin (21/9/2020) oleh pihak REI Komisariat Semarang & Solo bersama Denpom IV/5 Semarang. Dan ditargetkan selesai pada 10 November 2020 bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan.

Sebelum direnovasi, Sanjoto sempat dikunjungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat gowes ke daerah Peterongan Semarang Selatan. Saat bertandang ke rumah mantan pengawal dan pengaman rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman saat di Wonogiri 1948, Ganjar merasa prihatin menyaksikan rumah Sanjoto yang sudah tak layak huni.

Ganjar yang datang bersama Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM Okto Femula, mengutarakan ingin merehab rumahnya yang rusak parah. Gubernur menunjuk Dandenpom IV/5 Semarang untuk mengatur proses rehab atau bedah rumah dan akhirnya menggandeng REI Komisariat Semarang dan Solo untuk menangani.

“Kami langsung bertindak cepat dengan menggandeng REI Semarang dan Solo. Kebetulan mereka adalah mitra kami yang selalu memberi support untuk rehab rumah veteran maupun asrama prajurit. Dibantu dengan CSR mereka lah kita akan bisa mewujudkan harapan Pak Sanjoto tinggal di rumah yang layak,” ucap Mayor CPM Octo Femula.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!