Habisi Nyawa Suami dengan Parang, Wanita Ini Dikerangkeng
Selasa, 29 September 2020 - 21:46 WIB
Martha Lurukteu diamankan polisi karena menghabisi nyawa suami menggunakan parang.Foto/ist
JAYAPURA - Martha Lurukteu (35) warga Perumahan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip PT.TSP terpaksa diamankan polisi usai menghabisi nyawa suaminya, Ferdi Klau (30) menggunakan sebilah parang, Senin (28/9) malam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengaku belum mengatahui motif pembunuhan ini. Pelaku masih diperiksa penyidik. "Pelaku masih dalam proses dimintai keterangan.
Nantinya dari hasil pemeriksaan baru diketahui kenapa pelaku tega mengabisi nyawa suaminya,” terang Kamal dalam rilis yang diterima, Selasa (29/9) malam.
Kamal mengatakan, kasus pembunuhan itu diketahui ketika salah seorang saksi ketika melihat pelaku memegang sebilah parang yang berlumuran darah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengaku belum mengatahui motif pembunuhan ini. Pelaku masih diperiksa penyidik. "Pelaku masih dalam proses dimintai keterangan.
Nantinya dari hasil pemeriksaan baru diketahui kenapa pelaku tega mengabisi nyawa suaminya,” terang Kamal dalam rilis yang diterima, Selasa (29/9) malam.
Kamal mengatakan, kasus pembunuhan itu diketahui ketika salah seorang saksi ketika melihat pelaku memegang sebilah parang yang berlumuran darah.
Lihat Juga :