Habisi Nyawa Suami dengan Parang, Wanita Ini Dikerangkeng

Selasa, 29 September 2020 - 21:46 WIB
Martha Lurukteu diamankan polisi karena menghabisi nyawa suami menggunakan parang.Foto/ist
JAYAPURA - Martha Lurukteu (35) warga Perumahan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip PT.TSP terpaksa diamankan polisi usai menghabisi nyawa suaminya, Ferdi Klau (30) menggunakan sebilah parang, Senin (28/9) malam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengaku belum mengatahui motif pembunuhan ini. Pelaku masih diperiksa penyidik. "Pelaku masih dalam proses dimintai keterangan.

Nantinya dari hasil pemeriksaan baru diketahui kenapa pelaku tega mengabisi nyawa suaminya,” terang Kamal dalam rilis yang diterima, Selasa (29/9) malam.



Kamal mengatakan, kasus pembunuhan itu diketahui ketika salah seorang saksi ketika melihat pelaku memegang sebilah parang yang berlumuran darah.

(Baca juga: Bongkar Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Mimika, Polda Papua Sita Dokumen dan Periksa 65 Orang )

“Saksi menanyakan pelaku, setelah itu pelaku membertahu kalau ia baru saja membunuh suaminya, saksi terkejut mendapati korban sudah bersimbah darah dan selanjutnya saksi melaporkan kepada pihak berwajib,” cetusnya.

Saat ini tambah Kamal, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Keerom guna penyidikan dan penyilidikan terkait kasus pembunuhan
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content