Dewan Warning Pemkot Surabaya Soal Realisasi Dana Kelurahan, Ada Apa?
Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Foto/Ist
SURABAYA - Kalangan Dewan mengingatkan Pemkot Surabaya dalam menggunakan dana kelurahan. Warning ini dinilai penting agar dana yang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat itu tidak disalahgunakan, apalagi ini momen Pilwali Surabaya 2020.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, dalam paripurna yang berlangsung pada Senin (28/9/2020) mengingatkan kepada pemkot yang saat itu dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar kesehatan dan kebutuhan masyarakat menjadi pijakan dalam melaksanakan dan menganggarkan dana kelurahan.
"Kita berharap hati-hati dalam konteks tahapan agar sesuai perwali. Nggak pilkada saja harus hati-hati, apalagi menjelang pilkada maka benar-benar hati-hati," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya baru merealisasikan dana kelurahan dengan anggaran yang cukup besar pada tahun 2020. Dana kelurahan itu dirupakan dalam bentuk bantuan barang, sarana dan prasarana kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, dalam paripurna yang berlangsung pada Senin (28/9/2020) mengingatkan kepada pemkot yang saat itu dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar kesehatan dan kebutuhan masyarakat menjadi pijakan dalam melaksanakan dan menganggarkan dana kelurahan.
"Kita berharap hati-hati dalam konteks tahapan agar sesuai perwali. Nggak pilkada saja harus hati-hati, apalagi menjelang pilkada maka benar-benar hati-hati," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya baru merealisasikan dana kelurahan dengan anggaran yang cukup besar pada tahun 2020. Dana kelurahan itu dirupakan dalam bentuk bantuan barang, sarana dan prasarana kepada masyarakat.
Lihat Juga :