784 Kg Ganja Kering Tangkapan Polres Empat Lawang Disamarkan Bumbu Dapur

Senin, 28 September 2020 - 18:11 WIB
Barang bukti 784 ganja kering yang diangkut mobil boks dengan kedok bumbu dapur.Foto/Berli
PALEMBANG - Ratusan kilogram ganja yang disita Polres Empat Lawang, Sumsel dikirim oleh pelaku dengan modus mobil boks modifikasi pengangkut rempah-rempah akan diantar ke Kota Bumi, Lampung.

Satu pelaku yang diamankan dari penangkapan 784 kg ganja kering ini disebutkan mantan penagih utang salah satu perusahaan pembiayaan di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku yang berperan sebagai kurir yakni Deni Febrianto (37) pria asal Semarang.

Berdasarkan pengakuan tersangka Deni, sebelum mengantarkan barang bukti narkotika jenis ganja kering asal Bada Aceh ini ia sudah mendapatkan imbalan sebesar Rp8 juta rupiah.



(Baca juga: Polres Empat Lawang Sita 784 Kg Ganja Asal Aceh Tujuan Lampung )

”Saya dapat Rp8 juta rupiah untuk mengantarkan barang yang bermuatan rempah rempah asal Banda Aceh yang akan dikirim ke Kota Bumi Lampung, saya tidak tau kalau isinya ada ganja,” ujar Deni Febrianto di Polres Empat Lawang, Senin (28/09/2020).

Namun polisi tidak langsung mempercayainya, karena boks truk telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Selain, 784 kg ganja yang ditemukan telah dikemas dan disusun dengan rapi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content