Ini Modus Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Mobil Rental

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:10 WIB
SF, anggota DPRD Langkat. (Foto/ist)
MEDAN - Oknum anggota DPRD Langkat berinisial SF alias AS alias A (40) diamankan Polres Sibolga diduga terlibat dalam penggelapan mobil rental Toyota Grand New Avanza BA 1473 OA, milik Wandri Meyrikson Tambunan (28) warga Kota Sibolga.

Lantas bagaimana SF melakukan aksinya?



Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020) malam mengatakan, peristiwa penangkapan SF berawal dari pengembangan kasus penggelapan mobil Toyota Grand New Avanza dengan Nomor Polisi BA 1473 OA, milik korban.

Kepada polisi, korban menuturkan dirinya semula menyerahkan mobil milik atas nama Maju Tambunan kepada WN alias W (24) warga Jalan Stasiun Lr Kesenian, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatra Utara (Sumut) .(BACA JUGA: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota DPRD Langkat Diciduk)

Selanjutnya WN merentalkan lagi kepada brrinisial TTM selama 5 hari dengan biaya rental perharinya sebesar Rp300 ribu. Namun, saat itu baru dikasih uang muka Rp500 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!