Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota DPRD Langkat Diciduk

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:30 WIB
SF, anggota DPRD Langkat. (Foto/ist)
MEDAN - Marwah DPRD Langkat tercoreng atas sikap salah satu oknum anggotanya berinisial SF alias AS alias A (40).

SF diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental, Toyota Grand New Avanza BA 1473 OA, milik Wandri Meyrikson Tambunan (28) warga Kota Sibolga.

Polres Sibolga pun berhasi meringkusnya dan menyita Toyota Grand New Avanza BA 1473 OA, milik Wandri Meyrikson Tambunan. (BACA JUGA: Pemkab Simalungun hanya Mampu Bangun Fasilitas, tapi Gagal Cegah Penyebaran Covid 19)

Polisi menangkap tersangka SF dari kediamannya di Jalan A Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan, berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Sabtu (15/7/2017) silam.

“Dalam kasus ini, Wandri dirugikan sekitar Rp150 juta, sehingga dia membuat laporan ke Polres Sibolga,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020) malam.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content