Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!
Minggu, 27 September 2020 - 20:05 WIB
Dari tayangan yang di share di video live Facebook dan foto-foto tamu undangan hadir di Rantauprapat. Tampak kegiatan resepsi itu diduga kuat tidak mengikuti protokol kesehatan. Diduga kuat Kepolisan Polres labuhanbatu mengabaikan Maklumat Kapolri.
Yakni, memberikan izin keramaian di masa pandemi COVID-19 dan menjadikan berkumpulnya massa di salah satu gedung serbaguna milik swasta di Kota Rantauprapat, Sabtu (26/09) pagi. (Baca juga : Masker N95 Buatan China Tak Mampu Lindungi Dokter dan Tim Medis dari Corona )
Kegiatan resepsi keluarga itu diyakini milik oknum perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Kepolisian Resor Serdangbedagai.
Hal itu sangat bertentangan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 di daerah.
Dalam Maklumat Kapolri menegaskan, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Yakni, melarang kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Yakni, memberikan izin keramaian di masa pandemi COVID-19 dan menjadikan berkumpulnya massa di salah satu gedung serbaguna milik swasta di Kota Rantauprapat, Sabtu (26/09) pagi. (Baca juga : Masker N95 Buatan China Tak Mampu Lindungi Dokter dan Tim Medis dari Corona )
Kegiatan resepsi keluarga itu diyakini milik oknum perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Kepolisian Resor Serdangbedagai.
Hal itu sangat bertentangan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 di daerah.
Dalam Maklumat Kapolri menegaskan, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Yakni, melarang kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Lihat Juga :