Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!

Minggu, 27 September 2020 - 20:05 WIB
Seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menggelar acara resepsi pernikahannya di Gedung Serba Guna, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut pada Sabtu (26/9/2020) pagi.(Foto/Ist)
RANTAUPRAPAT - Seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menggelar acara resepsi pernikahannya di Gedung Serba Guna, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu (26/9/2020) pagi.

Acara itu diduga kuat melanggar ketentuan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.



(Baca juga : Viral, Pria Mirip Bapak Komunis Karl Marx Muncul di Pesta Nikah Turki )

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin pun angkat bicara. "Terimakasih kami akan cek, apakah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dari Rantauprapat, Minggu (27/09/2020).

Kapolda mananggapi hal tersebut agar personel lebih peduli tentang keselamatan dan ketertiban masyarakat. Pelanggaran kegiatan itu, akan di kroscek apakah berkumpulnya massa dalam jumlah banyak sudah menerapkan protokol kesehatan. (BACA JUGA: Pendiri Kota Medan Guru Patimpus, Aulia: Jangan Patungnya Diperhatikan, Makamnya Dibiarkan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!