Buron Selama 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Teluk Betung Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2020 - 15:41 WIB
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku nekat membunuh Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Januari 2014 lalu. Tersangka dibantu saudaranya Sunandi alias SN saat menghabisi korban. Pelaku SN saaat ini masih burun. "Saya kesal sama korban, karena dia menuduh saya mencuri," ujar tersangka Muhammad Hatta.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, selain berhasil meringkus tersangka, polisi jga menyita sebilah golok yang sempat dibuang pelaku di belakang rumah usai menghabisi nyawa korban.

"Polisi masih memburu kakak korban, tersangka SN yang ikut menghabisi nyawa Heri Irwanto. Atas perbuatannya, tersangka Muhammad Hatta mendekam di sel Mapolresta Bandar Lampung. Tersangka dijerat Pasal Pengeroyokan dan Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara," ujar Kompol Resky Maulana, Minggu (27/9/2020).
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!