Serang Polisi Pakai Senpi, Bandar Bawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati
Sabtu, 26 September 2020 - 10:14 WIB
MEDAN - Aparat Satreskoba Polrestabes Medan, menembak mati seorang bandar sabu saat dilakukan upaya penangkapan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 7 Kg sabu , dan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda. Ketiganya berinisial A, I, dan S. Mereka ditangkap di kawasan Medan Tembung, dan kawasan Sei Mencirim. Saat akan ditangkap di kawasan Sei Mencirim, tersangka S nekat menyerang polisi dengan senpi rakitan.
Pria asal Aceh Tamiang tersebut, terpaksa ditembak mati oleh petugas kepolisian, karena sangat membahayakan petugas dan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tidak main-main, petugas berhasil menyita 7 Kg sabu dari ketiga tersangka, dan satu pucuk senpi rakitan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menyebutkan, tiga bandar sabu yang berhasil dibekuk ini, mendapatkan sabu dari jaringan pengedar narkoba Malaysia. "Kami masih menelusuri jaringan ini, dan menguji sabu yang disita ke laboratorium," tuturnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku tercatat sudah mengedarkan sabu di Kota Medan, sebanyak empat kali. Dari empat kali mengedarkan sabu tersebut, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp40 juta.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pengedar sabu ini. Sementara dua tersangka lainnya kini mendekan di sel tahanan Polrestabes Medan, akibat perbuatannya mereka terancam hukuman mati.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda. Ketiganya berinisial A, I, dan S. Mereka ditangkap di kawasan Medan Tembung, dan kawasan Sei Mencirim. Saat akan ditangkap di kawasan Sei Mencirim, tersangka S nekat menyerang polisi dengan senpi rakitan.
Pria asal Aceh Tamiang tersebut, terpaksa ditembak mati oleh petugas kepolisian, karena sangat membahayakan petugas dan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tidak main-main, petugas berhasil menyita 7 Kg sabu dari ketiga tersangka, dan satu pucuk senpi rakitan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menyebutkan, tiga bandar sabu yang berhasil dibekuk ini, mendapatkan sabu dari jaringan pengedar narkoba Malaysia. "Kami masih menelusuri jaringan ini, dan menguji sabu yang disita ke laboratorium," tuturnya.
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks )
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku tercatat sudah mengedarkan sabu di Kota Medan, sebanyak empat kali. Dari empat kali mengedarkan sabu tersebut, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp40 juta.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pengedar sabu ini. Sementara dua tersangka lainnya kini mendekan di sel tahanan Polrestabes Medan, akibat perbuatannya mereka terancam hukuman mati.
(eyt)
tulis komentar anda