Terkait Video Mesum, Bupati Mimika Diperiksa Polda Papua
Jum'at, 25 September 2020 - 20:20 WIB
JAYAPURA - Bupati Mimika, Papua , Eltinus Omaleng diperiksa Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua pada Jumat (25/9/2020) siang setelah panggilan pertama polisi mangkir hadir.
“Tadi bersangkutan yang berstatus sebagai saksi dalam kasus video mesum sudah diperiksa oleh penyidik dan semuanya berjalan lancar,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal Kamal dalam rilis yang diterima Jumat (25/9) malam. (BACA JUGA: Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia)
Kamal menjelaskan kasus video mesum yang dilaporakan berdasarkan polisi nomor: LP/225/IX/2020 terkait dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik yang terjadi di Timika Kabupaten Mimika. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang sebagai saksi dan menetapkan satu tersangka.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, admin group whatsapp yang diduga video mesum tersebut disebarkannya. Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital kemana saja video itu disebarkan. Sementara satu yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AZHB alias Ida (23),” cetusnya. (BACA JUGA: Jawaban JK Saat ditanya Lebih Enak Jadi Wapres SBY atau Jokowi)
“Tadi bersangkutan yang berstatus sebagai saksi dalam kasus video mesum sudah diperiksa oleh penyidik dan semuanya berjalan lancar,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal Kamal dalam rilis yang diterima Jumat (25/9) malam. (BACA JUGA: Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia)
Kamal menjelaskan kasus video mesum yang dilaporakan berdasarkan polisi nomor: LP/225/IX/2020 terkait dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik yang terjadi di Timika Kabupaten Mimika. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang sebagai saksi dan menetapkan satu tersangka.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, admin group whatsapp yang diduga video mesum tersebut disebarkannya. Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital kemana saja video itu disebarkan. Sementara satu yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AZHB alias Ida (23),” cetusnya. (BACA JUGA: Jawaban JK Saat ditanya Lebih Enak Jadi Wapres SBY atau Jokowi)
(vit)
tulis komentar anda