Proyek Jalan di Rumpin Rusak, Polda Jabar Harus Panggil Kadis PUPR dan Kontraktor

Jum'at, 25 September 2020 - 14:44 WIB
Rusaknya proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus menuai polemik. Foto Ist
RUMPIN - Rusaknya proyek Jalan Janala-Cicangkal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus menuai polemik. Karena proyek jalan yang didanai oleh APBD tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar telah rusak padahal baru sembilan bulan selesai dikerjakan.

Pakar Hukum Margarito Kamis mengatakan, untuk mengetahui duduk persoalan proyek jalan tersebut menjadi jelas, penyidik kepolisian harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor proyek tersebut.



"Ya mau tidak mau kepala dinas PUPR dan kontaktor harus dimintai keterangan soal kerusakan dalam proyek jalan tersebut. Termasuk turun ke lapangan mencek kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews.

Menurut dia, selain itu pihak kepolisian harus transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kerusakan yang ditimbulkan. (Baca: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Pria)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!