Bangun Kemandirian UMKM Jateng-DIY, Pertamina Gelontor Rp19 M
Jum'at, 25 September 2020 - 06:47 WIB
"Produk saya ini juga semakin dikenal banyak pelanggan bukan hanya di sekitar Yogyakarta saja, tapi di Jakarta dan kota-kota lainnya bahkan sudah sampai Jeddah, Arab berkat pameran UMKM yang disponsori oleh Pertamina di sana," ungkapnya.
Bambang menuturkan, Pertamina juga senantiasa memberikan kesempatan pelatihan untuk mitra binaan seperti bagaimana cara mengelola keuangan hingga pemasaran secara online. Bahkan Pertamina juga kerap membantu usaha mitra binaannya bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini sedang terjadi sejak awal tahun.
"Kami bersyukur sekali karena pada saat pertengahan bulan April yang lalu, usaha makanan kami mendapat orderan khusus dari Pertamina untuk dijadikan paket bantuan Pertamina Peduli COVID-19. Tentunya ini sangat membantu kami untuk bertahan dari perekonomian yang lesu akibat pandemi," jelasnya.
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
Bambang menuturkan, Pertamina juga senantiasa memberikan kesempatan pelatihan untuk mitra binaan seperti bagaimana cara mengelola keuangan hingga pemasaran secara online. Bahkan Pertamina juga kerap membantu usaha mitra binaannya bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini sedang terjadi sejak awal tahun.
"Kami bersyukur sekali karena pada saat pertengahan bulan April yang lalu, usaha makanan kami mendapat orderan khusus dari Pertamina untuk dijadikan paket bantuan Pertamina Peduli COVID-19. Tentunya ini sangat membantu kami untuk bertahan dari perekonomian yang lesu akibat pandemi," jelasnya.
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
(eyt)
tulis komentar anda