Terapkan Protokol Kesehatan, Pengundian Nomor Urut Berjalan Aman
Jum'at, 25 September 2020 - 01:09 WIB
Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, digelar di Pasangrahan Banka Tin Winning Roemah Persinggahan. Foto/iNews/Haryanto
BANGKA BARAT - Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, digelar di Pasangrahan Banka Tin Winning Roemah Persinggahan, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (24/9/2020).
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis dan Dijadikan Budak Seks )
Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut diikuti oleh pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU pada Rabu (23/9/2020). Pasangan calon tersebut diantaranya Markus-Badri diusung oleh partai PDIP, Golkar dan PBB, Sapri-Eddy Arif diusung oleh Partai Gerindra, PAN dan Sukirman-Bong Ming Ming diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan Perindo.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Balitung Dewi Rusmala menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno pundian nomor urut telah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan pembatasan orang yang diperkenankan ikut hadir di ruang pengundian.
"Untuk setiap pasangan calon tidak boleh didampingi oleh massa yang banyak, dan setiap pasangan calon hanya didampingi oleh LO masing-masing," kata Dewi.
Dia menjelaskan, hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat terhadap giat tersebut telah sesuai prosedur. (Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua Dewan Viral, Obyek Wisata di Tegal Ditutup )
(Baca juga: 5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis dan Dijadikan Budak Seks )
Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut diikuti oleh pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU pada Rabu (23/9/2020). Pasangan calon tersebut diantaranya Markus-Badri diusung oleh partai PDIP, Golkar dan PBB, Sapri-Eddy Arif diusung oleh Partai Gerindra, PAN dan Sukirman-Bong Ming Ming diusung oleh Partai Nasdem, PKS dan Perindo.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Balitung Dewi Rusmala menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno pundian nomor urut telah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan pembatasan orang yang diperkenankan ikut hadir di ruang pengundian.
"Untuk setiap pasangan calon tidak boleh didampingi oleh massa yang banyak, dan setiap pasangan calon hanya didampingi oleh LO masing-masing," kata Dewi.
Dia menjelaskan, hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat terhadap giat tersebut telah sesuai prosedur. (Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua Dewan Viral, Obyek Wisata di Tegal Ditutup )
Lihat Juga :