Jika Dilonggarkan, Positif Covid-19 di DKI Bisa Tembus 2.000 Kasus Setiap Hari

Kamis, 24 September 2020 - 18:14 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kasus positif Covid-19 per hari di Oktober bisa tembus 2.000 kasus jika dilakukan pelonggaran.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengklaim terjadi perlambatan tingkat kasus harian positif Covid-19 di Ibu Kota. Namun, pembatasan harus tetap dilakukan agar tidak mencapai jumlah kasus 2.000 per hari pada Oktober mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.



"Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00," kata Anies dalam siaran tertulisnya, Kamis (24/9/2020). (Baca: Disetujui Pemerintah Pusat, PSBB Ketat di Jakarta Resmi Diperpanjang)

Anies menjelaskan, tanpa adanya pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!