Sepekan Ini Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Kota Malang Tinggi
Kamis, 24 September 2020 - 17:54 WIB
(Baca juga: Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jatim, Rangking Satu Nasional )
Sementara itu Uskup Malang, Monsignor (Mgr) Henricus Pidyarto Gunawan O. Carm, mengatakan, sangat mendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah untuk menekan angka penularan COVID-19 . "Saya tegaskan sejak awal, agar kita semua berhati-hati dengan penularan COVID-19 , termasuk saat menggelar peribadatan. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," tuturnya.
Dia telah mengimbau seluruh pimpinan gereja paroki di bawah Keuskupan Malang, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menggelar misa bersama jemaat. Selain wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pelaksanaan misa hanya bolah diikuti maksimal tidak sampai 50 persen dari kapasitas tempat duduk di dalam gereja.
Wilayah-wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai zona merah penularan COVID-19 , menurutnya untuk sementara waktu tidak menggelar misa atau peribadatan secara langsung dengan melibatkan umat. "Ada beberapa paroki yang kami minta tidak melakukan peribadatan secara langsung bersama umat, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ," tegasnya.
Data Jumlah Kasus COVID-19 di Kota Malang 18-24 September 2020
Sumber: Satgas COVID-19 Kota Malang
Sementara itu Uskup Malang, Monsignor (Mgr) Henricus Pidyarto Gunawan O. Carm, mengatakan, sangat mendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah untuk menekan angka penularan COVID-19 . "Saya tegaskan sejak awal, agar kita semua berhati-hati dengan penularan COVID-19 , termasuk saat menggelar peribadatan. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat," tuturnya.
Dia telah mengimbau seluruh pimpinan gereja paroki di bawah Keuskupan Malang, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menggelar misa bersama jemaat. Selain wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pelaksanaan misa hanya bolah diikuti maksimal tidak sampai 50 persen dari kapasitas tempat duduk di dalam gereja.
Wilayah-wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai zona merah penularan COVID-19 , menurutnya untuk sementara waktu tidak menggelar misa atau peribadatan secara langsung dengan melibatkan umat. "Ada beberapa paroki yang kami minta tidak melakukan peribadatan secara langsung bersama umat, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ," tegasnya.
Data Jumlah Kasus COVID-19 di Kota Malang 18-24 September 2020
Tanggal | Sembuh | Positif | Meninggal Dunia |
18 September 2020 | 29 | 7 | 1 |
19 September 2020 | 19 | 8 | 1 |
20 September 2020 | 18 | 6 | 0 |
21 September 2020 | 22 | 5 | 1 |
22 September 2020 | 22 | 4 | 0 |
23 September 2020 | 41 | 4 | 0 |
24 September 2020 | 25 | 5 | 1 |
Jumlah | 176 | 39 | 4 |
(eyt)
tulis komentar anda