Kasus Pencurian Kabel Telkom, Denpom Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Rabu, 15 April 2020 - 13:20 WIB
Setelah semuanya diperiksa, pihaknya baru bisa menyimpulkan, termasuk sejauh mana peran mereka. Pendalaman materi dan penajaman terhadap penyidikannya. Tiga penyidik Denpom Solo telah diluncurkan ke Polres Klaten guna kerjasama meminta pelaku pelaku sipilnya.
“Kami cek dulu, makanya kami belum bisa menyimpulkan perkara itu secepatnya. Harus didalami dulu karena menyangkut hukum, bukti formil dan materiilnya harus terpenuhi dulu,” urainya.
Sehingga nantinya baru disimpulkan apakah para oknum TNI itu memenuhi unsur delik pidananya atau karena ketidakdisiplinannya berada di situ. Jika terbukti terlibat, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak dibeda bedakan. Para oknum TNI tersebut saat ini masih diperiksa dan diajukan penahanan sementara dulu.
“Ini sementara masih penyelidikan, nanti kalau sudah terpenuhi semua baru ditingkatkan ke penyidikan,” bebernya.
Gunawan Setiadi mengakui jika empat oknum itu kesatuannya berasal dari luar Soloraya. Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (14/4/2020) dini hari. Kasus itu diduga melibatkan empat oknum anggota TNI dan 10 warga sipil.
“Kami cek dulu, makanya kami belum bisa menyimpulkan perkara itu secepatnya. Harus didalami dulu karena menyangkut hukum, bukti formil dan materiilnya harus terpenuhi dulu,” urainya.
Sehingga nantinya baru disimpulkan apakah para oknum TNI itu memenuhi unsur delik pidananya atau karena ketidakdisiplinannya berada di situ. Jika terbukti terlibat, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak dibeda bedakan. Para oknum TNI tersebut saat ini masih diperiksa dan diajukan penahanan sementara dulu.
“Ini sementara masih penyelidikan, nanti kalau sudah terpenuhi semua baru ditingkatkan ke penyidikan,” bebernya.
Gunawan Setiadi mengakui jika empat oknum itu kesatuannya berasal dari luar Soloraya. Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (14/4/2020) dini hari. Kasus itu diduga melibatkan empat oknum anggota TNI dan 10 warga sipil.
(zil)
Lihat Juga :