Pilkada Serentak 2020 Bisa Tetap Dilakukan
Kamis, 24 September 2020 - 01:24 WIB
BOGOR - Pemerintah diharapkan tetap melanjutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak , Desember 2020.
Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamid mengatakan, ada beberapa pertimbangan mendasar mengapa pilkada perlu terus dilakukan yakni; pertama ketidakmampuan dari sisi ekonomi.
"Kita sedang resesi, Sri Mulyani sudah memastikan itu. Nah, pilkada setidaknya akan sedikit mengerem. Ibarat rem blong, ya ini seperti naruh batu-batu split di bannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2020). (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Kedua, tidak terjaminnya kapan pandemi COVID-19 akan melandai, sementara di sisi lain ada potensi kekosongan pemerintahan di 270 kabupaten/kota jika pilkada ditunda.
Ketiga, problem kesadaran masarakat yang rendah. "Jadi tanpa adanya pilkada pun corona sekarang meningkat," katanya.
Nah, kata dia, tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilu dibantu oleh Satgas Covid-19 betul-betul secara serius membuat regulasi dan mengawal regulasi itu secara ketat. (BACA JUGA: De Bruyne, Lewandowski dan Neuer Berebut Penghargaan UEFA)
"Atau kalau mau bisa alternatif jalan tengah, pilkada dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kurva penularan COVID-19 di masing-masing daerah. Daerah yang kurvanya tinggi, pilkada bisa dilaksanakan pada Maret 2021 atau bahkan September 2021. Tetapi daerah yang kurvanya sudah melandai, bisa tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020," sebutnya.
Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamid mengatakan, ada beberapa pertimbangan mendasar mengapa pilkada perlu terus dilakukan yakni; pertama ketidakmampuan dari sisi ekonomi.
"Kita sedang resesi, Sri Mulyani sudah memastikan itu. Nah, pilkada setidaknya akan sedikit mengerem. Ibarat rem blong, ya ini seperti naruh batu-batu split di bannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2020). (BACA JUGA: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Kedua, tidak terjaminnya kapan pandemi COVID-19 akan melandai, sementara di sisi lain ada potensi kekosongan pemerintahan di 270 kabupaten/kota jika pilkada ditunda.
Ketiga, problem kesadaran masarakat yang rendah. "Jadi tanpa adanya pilkada pun corona sekarang meningkat," katanya.
Nah, kata dia, tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilu dibantu oleh Satgas Covid-19 betul-betul secara serius membuat regulasi dan mengawal regulasi itu secara ketat. (BACA JUGA: De Bruyne, Lewandowski dan Neuer Berebut Penghargaan UEFA)
"Atau kalau mau bisa alternatif jalan tengah, pilkada dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kurva penularan COVID-19 di masing-masing daerah. Daerah yang kurvanya tinggi, pilkada bisa dilaksanakan pada Maret 2021 atau bahkan September 2021. Tetapi daerah yang kurvanya sudah melandai, bisa tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020," sebutnya.
(vit)
tulis komentar anda