Tangkal Kejahatan Siber, Pemprov Jabar Bentuk CSIRT, Apa Itu?

Rabu, 23 September 2020 - 20:48 WIB
Menurut Setiawan, berdasarkan hasil survei Hootsuite (We are Social) pada Januari 2020, sekitar 175,4 juta masyarakat Indonesia menggunakan internet dan 160 juta di antaranya aktif mengakses media sosial. Sementara BSSN mencatat, pada Januari hingga April 2020, terdapat 88,4 juta serangan siber di Indonesia.

"Saya yakin saat ini sangat perlu (pembentukan CSIRT), apalagi di situasi pandemi dan semua dipaksa untuk bermain di ruang maya ini. Dan BSSN sudah melangkah lebih awal. Kami sangat mendukung. Oleh karena itu, sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan mohon terus bimbingannya dari BSSN," ujar Sekda Jabar.

Pembentukan JabarProv-CSIRT juga mengacu kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 048.05/Kep.280-Diskominfo/2020 Tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Kehadiran JabarProv-CSIRT diharapkan dapat membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasikan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemprov Jabar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!