Komplotan Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Didor

Rabu, 23 September 2020 - 20:43 WIB
Dari hasil interogasi, komplotan itu mengakui telah menggasak uang senilai Rp70 juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terparkir di Jalan Gatot Subroto Jembrana, 25 Agustus 2020 lalu. Korbannya adalah Dahana, PNS yang ketika itu baru saja mengambil uang dari Bank BPD Bali.

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai mencari dan menetapkan calon korban yang mengambil uang dalam jumlah besar, mengikuti korban saat keluar dari bank, eksekutor atau yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uang hingga memantau situasi lokasi saat aksi dilakukan.

Menurut Adi Wibawa, dari lima tersangka, empat diantaranya adalah residivis. "Satu pelaku yang kita kejar perannya juga sebagai eksekutor," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!