Eri-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sah Jadi Paslon Pilwali Surabaya

Rabu, 23 September 2020 - 20:05 WIB
Ketua KPU Surabaya, Nus Syamsi dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Surabaya , Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pada pilwali kota Surabaya. Pasangan ini sah maju untuk merebut hati rakyat Surabaya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan kedua pasangan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon yang sah. Secara verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, keduanya memenuhi syarat.

"Setelah kita tetapkan, masing-masing pasangan calon tiga hari kemudian punya hak untuk melakukan kampanye," katanya, Rabu (23/9). (Baca: Dikepung di Pilkada Surabaya, PDIP Ungkit Perjuangan Bung Karno )



Selanjutnya, KPU Surabaya akan mengundi dan mengumumkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Kamis (24/9), di Hotel Singgasana pada pukul 12.00 wib.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno, menjelaskan pengundian dan pengumunan nomor urut akan digelar di lokasi terbuka supaya sirkulasi udara terjaga. Dalam pengundian, KPU menghadirkan pasangan calon, gabungan partai politik pengusung, tim kampanye, bawaslu, media dan tokoh masyarakat.

"Kami lakukan pembatasan jumlah undangan sesuai protokol kesehatan. Tidak semua bisa masuk ruangan dan juga tidak lama," kata Nano. (Baca: PDI Perjuangan Usung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya )

Kemudian, lanjut Nano, paslon yang sudah mendapatkan nomor urut nantinya akan menandatangi pakta integritas pencegahan COVID-19.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content