Eri-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sah Jadi Paslon Pilwali Surabaya
Rabu, 23 September 2020 - 20:05 WIB
Ketua KPU Surabaya, Nus Syamsi dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Surabaya , Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pada pilwali kota Surabaya. Pasangan ini sah maju untuk merebut hati rakyat Surabaya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan kedua pasangan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon yang sah. Secara verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, keduanya memenuhi syarat.
"Setelah kita tetapkan, masing-masing pasangan calon tiga hari kemudian punya hak untuk melakukan kampanye," katanya, Rabu (23/9). (Baca: Dikepung di Pilkada Surabaya, PDIP Ungkit Perjuangan Bung Karno )
Selanjutnya, KPU Surabaya akan mengundi dan mengumumkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Kamis (24/9), di Hotel Singgasana pada pukul 12.00 wib.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan kedua pasangan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon yang sah. Secara verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, keduanya memenuhi syarat.
"Setelah kita tetapkan, masing-masing pasangan calon tiga hari kemudian punya hak untuk melakukan kampanye," katanya, Rabu (23/9). (Baca: Dikepung di Pilkada Surabaya, PDIP Ungkit Perjuangan Bung Karno )
Selanjutnya, KPU Surabaya akan mengundi dan mengumumkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada Kamis (24/9), di Hotel Singgasana pada pukul 12.00 wib.
Lihat Juga :