Pelantikan 7 Pjs Dijadwalkan Berlangsung 25 September di Baruga Unhas
Rabu, 23 September 2020 - 07:06 WIB
MAKASSAR - Meski SK penetapan 7 Pjs belum diterima, Pemprov Sulsel telah mempersiapkan rencana pelantikan 7 Pjs tersebut. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2020 di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas). Baca : SK 7 Pjs dari Kemendagri Diperkirakan Tiba Hari Ini
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa tepat waktu. Tapi kita rencana tanggal 25 September. Petunjuk gubernur, butuh ruangan yang luas dalam rangka physical distancing. Karena kita undang juga unsur muspida kabupaten," jelas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Andi Aslam Patonangi kepada SINDOnews.
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar 12 daerah di Sulsel. Namun hanya 7 daerah diantaranya yang akan diisi posisi Pjs, mengingat baik bupati dan wakil bupatinya kembali maju dalam pilkada . Diantaranya, Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Sementara KabupatenBarru, hanya akan diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis ditempati Wakil Bupati Barru. "Bupatinya maju, wakil bupati tidak maju. Maka otomatis wakil bupati akan menjadi Plt," tutur mantan bupati Pinrang dua periode ini. Baca Juga : Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'
Selain itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupati, diketahui sudah menjabat dua periode.
Sementara khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Masa jabatan Pjs kedepan akan mengikut tahapan cuti kampanye pilkada yang telah ditetapkan KPU sebelumnya. Dengan demikian, masa tugasnya terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Mudah-mudahan kita berharap besok (hari ini) atau lusa sudah ada penetapan. Karena kan kita harus mempersiapkan pelantikan. Belum lagi ada daerah yang jauh kayak Selayar, yang harus kita kirimkan undangan untuk pelantikan Pjs nanti," tandas Aslam.
Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah berharap SK penetapan Pjs segera turun mengingat masa cuti kampanye kepala daerah petahana sudah dekat, dijadwalkan mulai 26 September. Dengan demikian, pelantikan 7 Pjs paling lambat harus dilakukan tanggal 25 September mendatang di Baruga Unhas AP Pettarani Unhas.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa tepat waktu. Tapi kita rencana tanggal 25 September. Petunjuk gubernur, butuh ruangan yang luas dalam rangka physical distancing. Karena kita undang juga unsur muspida kabupaten," jelas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Andi Aslam Patonangi kepada SINDOnews.
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar 12 daerah di Sulsel. Namun hanya 7 daerah diantaranya yang akan diisi posisi Pjs, mengingat baik bupati dan wakil bupatinya kembali maju dalam pilkada . Diantaranya, Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Sementara KabupatenBarru, hanya akan diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis ditempati Wakil Bupati Barru. "Bupatinya maju, wakil bupati tidak maju. Maka otomatis wakil bupati akan menjadi Plt," tutur mantan bupati Pinrang dua periode ini. Baca Juga : Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'
Selain itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupati, diketahui sudah menjabat dua periode.
Sementara khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Masa jabatan Pjs kedepan akan mengikut tahapan cuti kampanye pilkada yang telah ditetapkan KPU sebelumnya. Dengan demikian, masa tugasnya terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Mudah-mudahan kita berharap besok (hari ini) atau lusa sudah ada penetapan. Karena kan kita harus mempersiapkan pelantikan. Belum lagi ada daerah yang jauh kayak Selayar, yang harus kita kirimkan undangan untuk pelantikan Pjs nanti," tandas Aslam.
Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah berharap SK penetapan Pjs segera turun mengingat masa cuti kampanye kepala daerah petahana sudah dekat, dijadwalkan mulai 26 September. Dengan demikian, pelantikan 7 Pjs paling lambat harus dilakukan tanggal 25 September mendatang di Baruga Unhas AP Pettarani Unhas.
tulis komentar anda