Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:24 WIB
Polda Metro Jaya mengusut pemesan hingga aliran dana sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi di medsos. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial (medsos). Kini, polisi sedang mengusut pihak pemesan hingga aliran dana.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Selasa (28/7/2026).



Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Polisi telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G dan S. Para pihak yang diamankan ini memiliki peran mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!