Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Senin, 27 Juli 2026 - 09:44 WIB
Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan identitas maupun perannya.
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 anggotanya dan 1 anggota Polda Aceh,” kata Eko Hadi, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Polda Metro Rotasi Kapolsek hingga Kasat Reskrim, Ini Daftar Namanya
Eko Hadi menerangkan, pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” ujar dia.
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 anggotanya dan 1 anggota Polda Aceh,” kata Eko Hadi, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Polda Metro Rotasi Kapolsek hingga Kasat Reskrim, Ini Daftar Namanya
Eko Hadi menerangkan, pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” ujar dia.
(cip)
Lihat Juga :