Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Jum'at, 24 Juli 2026 - 11:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengendara mobil Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak dipecat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengendara mobil Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak dipecat. Pramono mengaku telah menonton berulang kali rekaman CCTV kejadian yang berujung cekcok tersebut.
Pramono menambahkan Pemprov DKI Jakarta memiliki rekaman CCTV lebih lengkap kejadian sebenarnya ketimbang video yang beredar di media sosial. "Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi, yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pramono menilai, data dari CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Alphard. Satpam hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali, dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," katanya.
Baca juga: 90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Pramono menambahkan Pemprov DKI Jakarta memiliki rekaman CCTV lebih lengkap kejadian sebenarnya ketimbang video yang beredar di media sosial. "Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi, yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pramono menilai, data dari CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Alphard. Satpam hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali, dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," katanya.
Baca juga: 90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Lihat Juga :