BNNK Tasikmalaya Bekuk Pengedar Sabu dengan BB 103 Gram Sabu Asal Myanmar

Selasa, 22 September 2020 - 21:11 WIB
Seorang kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Badan Nasional Narkotika (BNN) Perwakilan Kota Tasikmalaya, saat sedang beraksi menempelkan sabu-sabu di sebuah SPBU Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/9/2020) kemarin. Foto
TASIKMALAYA - Seorang kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Badan Nasional Narkotika (BNN) Perwakilan Kota Tasikmalaya, saat sedang beraksi menempelkan sabu-sabu di sebuah SPBU Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya , Senin (21/9/2020) kemarin.

Tersangka berinisial RTR (29) bersama temannya yang berperan sebagai operator kedapatan membawa sabu kristal seberat 103 gram yang barangnya diduga berasal dari Myanmar.



"Sayang teman pelaku yang berperan sebagai operator berhasil melarikan diri saat terjadi kejar-kejaran antara petugas kami dengan para tersangka yang sempat melarikan diri pakai motor," ujar Kepala BNN Kota Tasikmalaya , Tuteng Budiman, di kantornya, Selasa (22/9/2020) siang.

Tuteng juga menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka sabu berbentuk kristal itu didapatkan dari seseorang asal Bandung. (Baca: Polda Jabar Bakal Turunkan Subdit Tipikor Cek Jalan Janala-Cicangkal di Rumpin)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!