Waduh, Anggota DPRD Kota Palembang yang Ditangkap BNN Ternyata Bandar Narkoba
Selasa, 22 September 2020 - 17:19 WIB
Kepala BNN Provinsi Sumsel Jhon Truman Panjaitan mendampingi tim dari BNN RI menggiring D, oknum anggota DPRD Palembang (baju merah) dari ruko tempat penggerebekan di Jalan Riau Palembang, Selasa (22/9/2020). Foto/SINDOnews/Berli
PALEMBANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan, anggota DPRD Kota Palembang berisial D dari Fraksi Partai Golkar yang ditangkap di sebuah ruko di Jalan Riau Palembang pada Selasa (22/9/2020) pagi adalah bandar narkoba.
(Baca juga: Gerebek Ruko Diduga Milik Anggota Dewan, BNN Amankan Lima Orang)
“Kalau D aktor intelektual yang mengatur jaringan. Terhadap dia tidak perlu tes urine, dia bandarnya. Kalau perlu dihukum seberat–beratnya,” ujar Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Doni Sudah Menjadi Target Polisi Sebelum Dilantik sebagai Anggota DPRD)
(Baca juga: Gerebek Ruko Diduga Milik Anggota Dewan, BNN Amankan Lima Orang)
“Kalau D aktor intelektual yang mengatur jaringan. Terhadap dia tidak perlu tes urine, dia bandarnya. Kalau perlu dihukum seberat–beratnya,” ujar Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Doni Sudah Menjadi Target Polisi Sebelum Dilantik sebagai Anggota DPRD)
Lihat Juga :