Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:59 WIB
Suasana kompleks rumah dinas Kejagung di Jalan Adhyaksa VII, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (12/7/2026), tak menunjukkan tanda-tanda keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Mei Sada Sirait
JAKARTA - Rumah Dinas Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sepi tanpa aktivitas setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan SindoNews di kompleks rumah dinas Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Adhyaksa VII, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (12/7/2026), tidak menunjukkan adanya aktivitas maupun tanda-tanda keberadaan Febrie.



Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Suasana di kompleks rumah dinas Kejaksaan Agung ini terpantau tenang. Belum terlihat aktivitas maupun tanda-tanda keberadaan Febrie Adriansyah.

Situasi tampak kondusif dan cenderung lengang. Tak ada tanda-tanda yang menunjukkan atau mengarah pada keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan tersebut.

Di dalam kompleks juga tidak terlihat rumah dengan penjagaan yang mencolok. Warga sekitar maupun penghuni yang ditemui tidak memberikan informasi mengenai lokasi pasti rumah dinas Febrie Adriansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!