Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:29 WIB
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.
“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” katanya.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi TPPU, kasus suap batu bara, hingga Asabri. Total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses); PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses); Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses); Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” katanya.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi TPPU, kasus suap batu bara, hingga Asabri. Total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, polisi menggeledah 12 lokasi mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses); PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses); Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses); Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Lihat Juga :