Gerebek Ruko Diduga Milik Anggota Dewan, BNN Amankan Lima Orang
Selasa, 22 September 2020 - 13:14 WIB
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek sebuah rumah pertokoan (Ruko) laundry Eastern yang beralamat di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, petugas BNN mengamankan pasangan suami istri dan tiga orang lainnya dari dalam ruko yang dijadikan tempat usaha pencucian pakaian tersebut. Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Selatan. (Baca: BNN Sumsel Tangkap 3 Pengedar Narkoba Tujuan Palembang )
Berdasarkan informasi, dari penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB tersebut, petugas BNN juga mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir dan 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa menggunakan kardus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengantakan, penggerebekan tersebut dilakukan langsung Tim dari Jakarta, pihaknya hanya memback up. "Penggerebekan ini dari BNN Pusat. Ini merupakan target lama saya pada saat saya masih di BNN dulu. Pelaku ini sangat licin," ujar Heri saat ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (22/9/2020).
Terkait identitas keempat orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan, dirinya belum dapat berkomentar banyak. "Nanti BNN saja yang menyampaikan, sabar ya," ucapnya. (Baca: Narkoba di Sumsel Marak, BNN Gencar Realisasikan 3 Program Khusus )
Dari pantauan SINDOnews, saat ini ruko yang menjadi lokasi penggerebekan sudah dipasang garis pembatas milik BNN Pusat. Tampak juga satuk kardus besar diamankan dari dalam ruko yang diduga barang bukti narkotika.
Dari informasi yang dihimpun, petugas BNN mengamankan pasangan suami istri dan tiga orang lainnya dari dalam ruko yang dijadikan tempat usaha pencucian pakaian tersebut. Saat ini kelima orang tersebut telah diamankan ke BNN Provinsi Sumatera Selatan. (Baca: BNN Sumsel Tangkap 3 Pengedar Narkoba Tujuan Palembang )
Berdasarkan informasi, dari penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB tersebut, petugas BNN juga mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir dan 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa menggunakan kardus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengantakan, penggerebekan tersebut dilakukan langsung Tim dari Jakarta, pihaknya hanya memback up. "Penggerebekan ini dari BNN Pusat. Ini merupakan target lama saya pada saat saya masih di BNN dulu. Pelaku ini sangat licin," ujar Heri saat ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (22/9/2020).
Terkait identitas keempat orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan, dirinya belum dapat berkomentar banyak. "Nanti BNN saja yang menyampaikan, sabar ya," ucapnya. (Baca: Narkoba di Sumsel Marak, BNN Gencar Realisasikan 3 Program Khusus )
Dari pantauan SINDOnews, saat ini ruko yang menjadi lokasi penggerebekan sudah dipasang garis pembatas milik BNN Pusat. Tampak juga satuk kardus besar diamankan dari dalam ruko yang diduga barang bukti narkotika.
(don)
tulis komentar anda