Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Senin, 06 Juli 2026 - 12:58 WIB
Lebih lanjut, Sahroni pun mengungkapkan bahwa setiap dokter dan tenaga kesehatan pastinya bekerja di bawah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Sehingga tidak serta merta bisa dipengaruhi oleh permintaan pihak tertentu.
“Perlu diingat bahwa dokter itu bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan ataupun permintaan dari pihak tertentu. Karenanya, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa intimidasi,” kata Sahroni.
“Kasus dr. Icha ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal. Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” pungkasnya.
Diketahui, keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi yang terjadi saat Dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menjelaskan empat orang yang dilaporkan terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU serta seorang dokter hewan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Polda NTT pun telah membentuk tim gabungan guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
“Perlu diingat bahwa dokter itu bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan ataupun permintaan dari pihak tertentu. Karenanya, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa intimidasi,” kata Sahroni.
“Kasus dr. Icha ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal. Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” pungkasnya.
Diketahui, keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi yang terjadi saat Dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menjelaskan empat orang yang dilaporkan terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU serta seorang dokter hewan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Polda NTT pun telah membentuk tim gabungan guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
(rca)
Lihat Juga :