Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Minggu, 05 Juli 2026 - 17:27 WIB
Baca juga: Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
“Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada frustasi terhadap manuver petinggi PBNU jelang Muktamar 2026. Mereka lelah memikul beban perseteruan elite PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam’iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jama’ah,” ungkapnya.
Gus Rijal menyebut, sekitar 80% PWNU menginginkan perubahan total pada kepengurusan PBNU mendatang. Kecenderungan itu bukan tanpa alasan, sudah tampak sejak awal PBNU 2021-2026 yang diwarnai perpecahan, perseteruan hingga konflik berkepanjangan.
Gus Rijal menilai, desakan sikap forum PWNU se-Indonesia kepada PBNU itu merupakan yang kedua kalinya. Pertama pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU mendesak dan meminta PBNU melaksanakan muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus dengan klausul apabila sampai Agustus belum terselenggara, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.
“PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam’iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir 2 tahun,” ujarnya.
Akumulasi ketidakpercayaan itu bisa berujung saat Muktamar ke 35. Muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCI NU bisa menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmat 2021-2026. Bila ini terjadi, maka petinggi PBNU saat ini bisa dinilai cacat moral dan etik untuk diberi amanah dalam kepengurusan PBNU 2026-2031.
“Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal atau kelompok,” pungkasnya
“Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada frustasi terhadap manuver petinggi PBNU jelang Muktamar 2026. Mereka lelah memikul beban perseteruan elite PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam’iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jama’ah,” ungkapnya.
Gus Rijal menyebut, sekitar 80% PWNU menginginkan perubahan total pada kepengurusan PBNU mendatang. Kecenderungan itu bukan tanpa alasan, sudah tampak sejak awal PBNU 2021-2026 yang diwarnai perpecahan, perseteruan hingga konflik berkepanjangan.
Gus Rijal menilai, desakan sikap forum PWNU se-Indonesia kepada PBNU itu merupakan yang kedua kalinya. Pertama pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU mendesak dan meminta PBNU melaksanakan muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus dengan klausul apabila sampai Agustus belum terselenggara, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.
“PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam’iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir 2 tahun,” ujarnya.
Akumulasi ketidakpercayaan itu bisa berujung saat Muktamar ke 35. Muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCI NU bisa menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmat 2021-2026. Bila ini terjadi, maka petinggi PBNU saat ini bisa dinilai cacat moral dan etik untuk diberi amanah dalam kepengurusan PBNU 2026-2031.
“Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal atau kelompok,” pungkasnya
Lihat Juga :