Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Jum'at, 03 Juli 2026 - 07:43 WIB
Oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) sudah ditahan di Polda Jawa Tengah. Foto/SIndoNews
JATENG - Oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) sudah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, oknum tersebut menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Dan saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Korban M didampingi Hotman 911 sendiri sudah resmi melaporkan oknum ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
"Dan saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Korban M didampingi Hotman 911 sendiri sudah resmi melaporkan oknum ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Lihat Juga :