Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:42 WIB
Penyidik Polda Jabar masih menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Proses rekonstruksi digelar secara tertutup di Polda Jabar. Foto: Ist
BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat masih menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat , Kamis (2/7/2026). Proses rekonstruksi digelar secara tertutup di Polda Jabar.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Salah satu adegan menunjukkan tersangka menganiaya dengan sebilah golok dan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Baca juga: Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar. Polisi menghadirkan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Pada adegan di TKP lima yang berlokasi di kawasan Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, tersangka memperagakan aksi pemukulan terhadap korban menggunakan golok. Selain itu, korban juga mengalami penyiksaan berupa sundutan rokok di bagian tubuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani rekonstruksi lanjutan di TKP enam yang berada di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus memperjelas kronologi kejadian dalam kasus penganiayaan YTR.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Salah satu adegan menunjukkan tersangka menganiaya dengan sebilah golok dan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Baca juga: Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar. Polisi menghadirkan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Pada adegan di TKP lima yang berlokasi di kawasan Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, tersangka memperagakan aksi pemukulan terhadap korban menggunakan golok. Selain itu, korban juga mengalami penyiksaan berupa sundutan rokok di bagian tubuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani rekonstruksi lanjutan di TKP enam yang berada di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus memperjelas kronologi kejadian dalam kasus penganiayaan YTR.
(jon)