Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 06:11 WIB
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni, Roy Suryo digelar hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni, Roy Suryo digelar hari ini. Dalam gugatan ini, Roy Suryo keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian.

Adapun, gugatan ini diajukan kubu Roy Suryo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jadwal sidang ini sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.



"Senin, 29 Juni 2026 pembacaan permohonan. Sidang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02," tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Senin (29/6/2026).

Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Diketahui, gugatan ini diajukan Roy pada Senin (22/6) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!