Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:10 WIB
Proses ini dikawal Satgas Pesantren Ramah Anak Kemenag. Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, yang juga Ketua Satgas mengawal proses ini di lapangan dengan berkunjung ke Ponpes Ibadurrahman di Tenggarong Seberang. Yusi Damayanti menegaskan bahwa fokus utama Kemenag saat ini adalah memastikan masa depan para santri yang belum menyelesaikan masa pembelajarannya tidak terlantar. Kemenag berkomitmen penuh memfasilitasi mutasi siswa ke lembaga pendidikan keagamaan lain yang aman dan sesuai.

Lihat video: Pengasuh Pondok Pesantren di Pekalongan Diduga Nodai Puluhan Santri

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab mutlak untuk memastikan bahwa hak belajar anak-anak kita tetap berjalan tanpa hambatan, begitu pula dengan nasib para guru dan tenaga kependidikan yang ada," ujar Yusi.

Kemenag juga menyiapkan langkah reformasi preventif melalui penguatan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak di tingkat satuan pendidikan. Langkah ini mencakup screening kelayakan dan keamanan pesantren, serta pengawasan berkala lintas sektor guna memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Sabransyah, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan peta jalan (roadmap) pascabembekuan izin operasional tersebut.

"Kami tentu melakukan antisipasi terkait langkah-langkah mitigasi selanjutnya pasca-surat keputusan dari Dirjen Pendis," tegas Sabransyah mengenai kesiapan jajarannya di tingkat provinsi untuk mengawal masa transisi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!