Ketua DPRD Jateng Usul ke Presiden Agar Anggota DPRD Tak Diberi THR
Rabu, 15 April 2020 - 12:26 WIB
“Izin kepada teman-teman anggota DPRD, saya mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota termasuk yang tidak mendapatkan THR,” ungkap Bambang, Rabu (15/4/2020).
Pria yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) ini menambahkan, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama ini selalu mendapat THR.
Hal itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saat ini masih dalam situasi darurat tekait pandemi virus Corona. Pihaknya ingin agar semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya bahu-membahu mengatasi situasi ini.
Dia mengusulkan agar alokasi THR untuk anggota DPRD bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan para pejuang medis, baik itu dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Sebab mereka selama ini berjuang di garda depan dalam perang melawan Covid-19.
Pria yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) ini menambahkan, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama ini selalu mendapat THR.
Hal itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saat ini masih dalam situasi darurat tekait pandemi virus Corona. Pihaknya ingin agar semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya bahu-membahu mengatasi situasi ini.
Dia mengusulkan agar alokasi THR untuk anggota DPRD bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan para pejuang medis, baik itu dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya. Sebab mereka selama ini berjuang di garda depan dalam perang melawan Covid-19.
Lihat Juga :