Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB
Dapot menyebutkan, pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi yang baik antarinstansi sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Dapot, Jumat (26/6/2026).
Dapot menambahkan, eksekusi ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus memastikan kepastian hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Lihat video: DESAKAN KERAS: Hotman Paris: Razman Nasution Harus Dipenjara, Jangan Ditunda Lagi!
Sebagai informasi, perseteruan antara dua pengacara kondang ini berawal pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan mantan asisten pribadinya Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.
"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi yang baik antarinstansi sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Dapot, Jumat (26/6/2026).
Dapot menambahkan, eksekusi ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus memastikan kepastian hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Lihat video: DESAKAN KERAS: Hotman Paris: Razman Nasution Harus Dipenjara, Jangan Ditunda Lagi!
Sebagai informasi, perseteruan antara dua pengacara kondang ini berawal pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan mantan asisten pribadinya Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.
Lihat Juga :