KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita

Jum'at, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB
KPK mengungkapkan hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan penyidik pada Selasa (23/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan penyidik pada Selasa (23/6/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

Di antaranya termasuk perubahan hasil audit dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.



Baca juga: KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan audit dari WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, hingga dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!