Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:03 WIB
Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR (29). Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, mengutuk keras tindakan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya YTR di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku.

"Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dia menilai, hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan. Apalagi, kata dia, rekam jejak pelaku memiliki pola kekerasan berulang.

Baca juga: Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus

Sebelum diringkus polisi atas sangkaan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat, mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!