8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Selasa, 23 Juni 2026 - 15:52 WIB
6. Hotman Paris Melakukan Pendampingan
Tim Advokat Hotman 911 memberikan pendampingan hukum secara penuh terhadap korban asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sedikitnya 8 perwakilan tim advokat mendatangi RSHS, Senin (22/6/2026) untuk menjenguk YTR.7. Polisi Geledah Kos Tersangka
Polisi menggeledah kosan tersangka di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sejumlah penyidik Satreskrim Polresta Bandung mendatangi kamar kontrakan yang menjadi salah satu tempat kejadian perkara kasus penyekapan YTR.8. Tersangka Diburu
Polda Jabar menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kemudian menyatakan buronan. Polisi juga bekerja sama dengan perusahaan Meta untuk melacak aktivitas tersangka. Polda Jabar juga membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Siber, dan Ditresnarkoba untuk memburu keberadaan Taufik.(jon)
Lihat Juga :