8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:52 WIB

6. Hotman Paris Melakukan Pendampingan

Tim Advokat Hotman 911 memberikan pendampingan hukum secara penuh terhadap korban asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sedikitnya 8 perwakilan tim advokat mendatangi RSHS, Senin (22/6/2026) untuk menjenguk YTR.

7. Polisi Geledah Kos Tersangka

Polisi menggeledah kosan tersangka di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sejumlah penyidik Satreskrim Polresta Bandung mendatangi kamar kontrakan yang menjadi salah satu tempat kejadian perkara kasus penyekapan YTR.

8. Tersangka Diburu

Polda Jabar menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kemudian menyatakan buronan. Polisi juga bekerja sama dengan perusahaan Meta untuk melacak aktivitas tersangka. Polda Jabar juga membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Siber, dan Ditresnarkoba untuk memburu keberadaan Taufik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!